KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Telah menerima 73 Aduan kasus terkait dugaan bahan bakar jenis pertalite oplosan, Siap melaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menempuh jalur hukum.
Pasalnya saat ini Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite Kota Kendari, Banyak warga merasa resah akibatkan kendaraannya mati total, Buntu-buntu saat mengaspal dan bahkan pula mati total tidak mau di hidupkan.
“Saat ini kami sudah menerima aduan dari warga terkait pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite di Kota Kendari,” ujar Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan saat dikonfirmasi media ini Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut, dia merinci ada sebanyak 73 laporan dari warga yang telah di terima oleh LBH HAMI Sultra.
“Sudah 73 laporan yang masuk sama kami,” ungkap dia lagi.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sultra dengan membawa barang bukti berupa sampel BBM subsidi jenis pertalite.
“Besok kita mau laporkan ke Polda. Barang bukti semua sudah kita kumpulkan termasuk sampel BBM,” bebernya
Dia juga mengaku, dari 73 laporan kemungkinan ada penambahan korban lainnya yang merasa dirugikan dengan adanya BBM oplosan tersebut.Untuk itu, bagi warga yang merasa dirugikan untuk segera mengadukan ke LBH HAMI Sultra. (Red)