Spiritsultra.com.Konut,Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Secara resmi di serahkan Ke Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Konawe Utara saat DPRD.Konut menggelar rapat Paripurna. Senin, 15 Juli 2024
Sambutan Bupati Konawe Utara yang di bacakan oleh Sekda Konawe Utara Safruddin, bahwa kebijakan umum APBD Tahun 2025 di susun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025 yang sebelumnya telah di selaraskan dengan rencana kerja pemerintah Pusat dan RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara
“Kebijakan umum APBD tahun 2025 juga merupakan penjabaran tahun keempat RPJMD kabupaten Konut 2021/2026,” katanya.
“Rancangan KUA-PPAS juga disusun dengan mempertimbangkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Subtansi KUA-PPAS tahun 2025 merupakan gambaran umum tentang kebijakan pemerintah daerah yang akan di jabarkan melalui Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
Adapun kebijakan yang dimaksud meliputi kebijakan umum pendapatan daerah, kebijakan umum belanja daerah dan kebijakan umum pembiayaan daerah.
Salah satu kebijakan pendapatan daerah pada tahun 2025 adalah, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dalam upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan laba atas penyertaan modal sebagai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, optimalisasi lain-lain PAD yang sah yang bersumber dari jasa giro, penerimaan bunga deposito, tuntutan ganti rugi daerah dan pendapatan dari badan layanan umum daerah (BLUD) dan peningkatan pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah melalui akurasi data potensi pajak dan sumber daya alam (SDA) mineral kehutanan perikanan, dan perkebunan sawit sebagai dasar perhitungan dan pembagian dana bagi hasil (DBH) pajak dan SDA serta peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara sangat berharap pada pembahasan KUA – PPAS antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat berjalan mulus dan Konstruktif sehingga menjadi arah dan ketentuan umum dalam penyerapan anggaran tahun 2025.
Rudia
DPRD Konut Melaksanakan Kegiatan Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2025

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Spiritsultra.com – Sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)…
P.lt.Kasat Pol PP. Konut Terkesan Ambil Alih Kebijakan Bupati Saat Merumahkan Honore Spiritsultra.com,Konut – Kepala…
Pemda Konut Bersama Kemenag Konut Gelar Rapat Pemantapan Pelaksanaan STQ Dan Hadist Ke – IX…
Berita Terkait *Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Polda Sultra Panen Jagung dan Tabur 1000 Benih…
KENDARI – Agus Sugianto selaku ahli waris pemilik lahan di Jln. Made Sabara Kota Kendari…
KENDARI – Usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Ketua Ketua…