Spiritsultra.com.Konut – Pelantikan anggota DPRD.Konut yang di selenggarakan di Kantor DPRD Konut berlangsung sukses aman dan terkendali berkat kesiagapan pengamanan TNI – Polri.
20 anggota DPRD.Konut yang terlantik dan diantara 20 anggota yang di lantik tersebut sebanyak 11 wajah baru yang akan menduduki melanjutkan tugas anggota DPRD Periode 2019 – 2024. Senin,2 September 2024
Pelantikan 20 anggota DPRD.di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Konawe, Eli Sartika Ahma sekaligus memandu pengambilan sumpah jabatan.
Penyerahan Ketua DPRD Konut Periode 2019 – 2024 H.Ikbar, SH secara simbolis menyerahkan kepada Pimpinan sementara Herman Sewani,SH. sampai terbentuknya pimpinan definitif.
Turut hadir dalam pelantikan anggota DPRD Kabupaten Konut diantaranya Bupati Konut, Wakil Bupati Konut, Ketua DPRD Konut, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Kapolres, Dandim, para Camat, Desa, Toko Agama, toko Masyarakat, beserta para Parpol.
Pengangkatan dan Pemberhentian anggota DPRD di Indonesia sudah tertuang di Undang undang No : 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, salah satunya sebagaimana yang di bacakan Sekwan DPRD.Konut,Drs, Suharto K.Panto.
” Undang undang No: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 165 ayat 1 dan ayat 2 di sebutkan
Ayat 1, dalam hal Pimpinan DPR Kabupaten/Kota sebagaimana yang di maksud pasal 164, sebelum terbentuk Anggota DPR Kabupaten/Kota di pimpin oleh Pimpinan sementara DPRD Kabupaten/Kota.
Ayat 2, sebagaimana yang di maksud pada ayat 1, terdiri atas 1 Orang Ketua dan 1 Orang Wakil Ketua berasal dari 2 Partai Politik yang berbeda yang memperoleh jumlah kursi terbanyak Pertama dan Kedua terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota “
Sebagaimana Undang Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 165 ayat 1, dan ayat 2 yang di bacakan Sekwan DPRD.Konut dalam hal yang menjadi Pimpinan Sementara DPRD.adalah pak Sewani dari Partai PBB dengan jumlah 7 Kursi dan I Made Tarubuana sebagai Wakil Ketua dengan jumlah 3 kursi DPRD.Konut.
Ketua DPRD Kabupaten Konut sementara, Herman Sewani dalam sambutannya mengatakan meskipun masih berstatus sementara, pihak anggota DPRD Kabupaten Konut, akan menjalankan amanah beberapa tugas yakni pembentukan fraksi pengusulan petugas definitif dan susunan tata tertib DPRD Konut.
Walaupun masih berstatus sementara sebagai pimpinan DPRD Konut,akan menjalankan amanah beberapa tugas, sebagaimana yang di sampaikan Sewani,saat memberikan kata sambutan
“Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Konut yang telah berpartisipasi dalam pemilu legislatif anggota DPRD Kabupaten Konut tanggal 14 Februari 2024 dan mempercayai kami menjadi anggota DPRD Konut,”
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa pengucapan sumpah janji tersebut merupakan hakekatnya tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang waktunya nilai nilai sumpah janji tersebut harus di jabarkan dalam tugas fungsi dan wewenang dalam bentuk atas kepercayaan rakyat dengan secara moral dalam mempertanggung jawaban kepada Allah.SWT.
“Ucapan terima kasih, kami akan melanjutkan hal-hal yang baik,” ungkapnya
Bupati Konut, Ruksamin mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Konut yang telah dilantik pada hari ini dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Konut dengan agenda khusus untuk pengucapan sumpah janji kepada anggota Kabupaten Konut, dari hasil pemilihan umum tahun 2024.
Lanjut, ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara filosofi berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan tatanan pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita patut untuk bangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan tim pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” bebernya
Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Konut periode 2024-2029, resmi dilantik diantaranya:
1. Rasmin Kamil (PKB),
2. Fendrik (PBB),
3. Abdul Malik (PBB),
4. Muhardin (Golkar),
5. Jalil (NasDem),
6. Sahrudin (PDIP),
7. Herman Sewani (PBB),
8. Samir ( Hanura),
9. Made Tarubuana (PDIP),
10. Hasan Basri (PAN),
11. Abdul Halim Alkaf (PBB),
12. Anas (PDIP),
13. Samir (Gerindra),
14. Hamiria (PBB),
15. Muladis (Demokrat),
16. Mardin (Nasdem),
17. Asmawati (PBB),
18. Hj. Mawarny (PBB),
19. Rizal (PAN),
20. Satria Baikole (Golkar).
Rudia
Berita Terkait
Post Views: 56