Konut, Spiritsultra.com – Sehubungan beredarnya pemberitaan di sala satu media online pada Jumat 5 april 2024, dimana pemberitaan tersebut memuat tentang dugaan aktivitas penambangan illegal yang dilakukan oleh oknum kepala desa berinisial IK.
IK diduga melakukan penambangan illegal dikawasan steril pertambangan antara PT.MUR dan PT.KS ,IK juga diduga melakukan pengumpulan KTP dan KK untuk kepentingan di perusaan.
Sala satu toko Masyarakat Roni Diponegoro sebagai narasumber salah satu media Online tersebut memberikan keterangan yang dianggap kepala desa morombo pantai sebagai keterangan yang tidak benar.
Hal ini diungkapkan IK saat ditemui awak media di kediamannya(16 April 2024)
“saya tidak perna melakukan aktivitas penambangan illegal apalagi mengumpul KTP dan KK untuk kepentingan diperusaan,saya mengumpul KTP dan KK untuk kepentingan pembagian bansos dimasyarakat tidak ada tujuan lain,pengumpulan KTP dan KK bukan hanya dilakukan didesa morombo pantai tapi dilakukan di semua desa dan kelurahan untuk penyaluran bansos”ungkap kepala desa morombo pantai kec.Langgikima.Kab Kunawe Utara.
Kepala desa Morombo Pantai menduga bahwa berita yang menyudutkan dirinya merupakan setingan untuk menjatukan dirinya yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang sakit hati karna memiliki kepentingan yang tidak terwujud.
Rudia