Sengketa Pilwalkot, Ketua Tim Pemenangan Ishak Ismail : Tempuh jalur Hukum di MK

banner 120x600

KENDARI – Sengketa Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Kendari, Ishak Ismail selaku ketua tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Yudhianto mahardika-Hj.Nirna Lachmudin, tempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca pemilihan umum pada tanggal 27 November lalu.

Selain sebagai ketua tim, dirinya pun harus tegak lurus menjalankan perintah partai, sebagai mana instruksi DPP dirinya yang saat ini msh menjabat sebagai ketua DPC PDI Perjuangan kota Kendari di wajibkan untuk mengawal proses sengketa di MK.

“Dari info yang di dapatkan setahu saya MK akan memulai sidang perdana dgn agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum, Gubernur, Bupati dan walikota atau sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan di gelar tanggal 8 Januari 2025,” ujar Ishak Ismail, Jumat (20/12/2024)

Selain itu, Sebelum itu akan di lakukan pemeriksaan pendahuluan di lakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan di registrasi dlm buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) yg bakal di lakukan tanggal 3 Januari 2025.

Anggota DPRD kota KDI H.Ishak Ismail.SH pun berharap kepada tim hukum dapat menyiapkan bukti-bukti yg di perlukan, Bahwa di ketahui bersama, tahapan Pemeriksaan pendahuluan yakni kegiatan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan Alat bukti pemohon, di jadwal tanggal 8-16 Januari 2025,

“Sementara itu sidang dengan agenda pemeriksaan akan di gelar pada tanggal 17 Januari – 4 Februari 2025,” terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *