News  

Bupati Konut di Dampingi Sekda Konut Hadiri Rakor Anti Korupsi

banner 120x600
Bupati Konut di Dampingi Sekda Konut Hadiri Rakor Anti Korups
Spiritsultra com, Kendari -Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (29/01/2026).
.
Rapat koordinasi strategis ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Dwi Agus Arfianto, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, jajaran Forkopimda Provinsi Sultra, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
.
Kehadiran Bupati Konawe Utara pada kegiatan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara Dr. Safruddin, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
.
Ikbar menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang terus dijalankan pemerintah daerah.
.
Menurutnya, pemerintahan yang bersih adalah kunci utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan. Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel,” katanya
.
Lebih lanjut, Bupati Konawe Utara menilai rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam membangun kesamaan persepsi serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
.
“Melalui forum ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujarnya
.
Rudia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *