News  

Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, PT SBP Didesak Diproses Hukum: Rugikan Negara dan Lingkungan!

banner 120x600

Konut. Spirits ultra. Com- Aktivitas tambang nikel yang dilakukan PT Sumber Bumi Putra (SBP) di Desa Pusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan. Perusahaan ini diduga kuat melakukan penambangan di luar wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara baik secara ekologis maupun finansial.
.
Menurut data yang dihimpun, PT SBP memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 218 hektare berdasarkan SK 259/DPM-PTSP/III/2018. Dalam kawasan IUP tersebut terdapat Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 145,72 hektare yang tercatat dalam SK 465/Menhut-II/2011. Namun, IPPKH yang dimiliki perusahaan hanya mencakup 42,78 hektare sesuai dengan SK 186/1/KLHK/2021.
.
Dari hasil pengecekan di lapangan, terungkap bahwa PT SBP diduga telah melampaui batas wilayah IPPKH yang sah. Kegiatan penambangan yang dilakukan malah mencakup blok 1, 2, dan 3, yang berada di luar koordinat izin IPPKH yang hanya mencakup blok 4, 5, 6A, dan 6B.
.
Sebagaimana Bendahara DPD II KNPI Konawe Utara, Ilham S. Sos, kepada awak media Spiritsultra yang juga tergabung di FRN Counter Polri, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas terkait dugaan pelanggaran tersebut.
.
“Penambangan ilegal yang merambah kawasan hutan harus mendapatkan sanksi yang setimpal. Setidaknya izin operasinya harus dicabut,” tegas Ilham. Kepada awak media Sabtu, 29 Agustus 2025
.
Ilham juga mengingatkan dampak besar yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal ini, seperti kerusakan hutan dan biaya pemulihan lingkungan yang menjadi beban negara.
.
“Kami pastikan perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas reklamasi lahan karena mereka melanggar izin IPPKH,” ujarnya.
.
Menurut Ilham, lemahnya pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang menjadi penyebab utama terjadinya perambahan kawasan hutan oleh perusahaan. Dia menambahkan bahwa pembiaran aktivitas ilegal ini patut dipertanyakan.
.
“Kenapa ini bisa terjadi? Aparat penegak hukum seharusnya tidak membiarkan hal ini berlanjut,” ujarnya dengan nada retoris.
.
Ilham mengimbau agar instansi terkait seperti Gakkum KLHK, Mabes Polri, dan Kementerian ESDM segera turun tangan menyelamatkan sumber daya alam negara yang terancam rusak akibat aktivitas ilegal.
.
“Sudah saatnya Gakkum KLHK, Mabes Polri, dan ESDM bertindak tegas untuk menyelamatkan aset negara dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” tegasnya.
.
Ilham juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam melihat kerusakan lingkungan di Konawe Utara yang semakin parah akibat kegiatan penambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa sumber daya alam yang melimpah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
.
“Penambangan ilegal ini sangat memprihatinkan dan terus terjadi. Kami akan terus menuntut agar penegak hukum segera mengambil tindakan tegas demi keselamatan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat,” tutup Ilham.
.
KNPI bertekad untuk terus mengawasi dan menuntut komitmen penegak hukum agar perusahaan yang melanggar hukum dapat segera ditindak dengan serius.
.
Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *