News  

Diduga Oknum Kades Sarimukti Fasilitasi Tambang Ilegal di Wilayah PT Eku 2

banner 120x600
Diduga Oknum Kades Sarimukti Fasilitasi Tambang Ilegal di Wilayah PT Eku

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;
.
Spiritsultra.com,Konawe Utara – Seorang oknum Kepala Desa Sarimukti diduga kuat terlibat dalam memfasilitasi aktivitas tambang ilegal yang berada di area konsesi PT Eku 2.
.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pihak mencurigai adanya aktivitas pertambangan tanpa izin resmi yang tetap berlangsung tanpa hambatan di wilayah tersebut.
.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas penambangan yang dilakukan diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah, namun tetap berjalan mulus karena adanya dugaan “restu” dari oknum kades setempat.
.
“Kalau tidak ada dukungan dari aparat desa, mana mungkin alat berat dan kegiatan seperti itu bisa masuk dengan leluasa,” ungkapnya.
.
Sementara itu,saat awak media hendak mengklarifikasi oknum kades Sarimukti di kediamannya, Sabtu,12 Juli 2025 tidak ada di tempat berhubung ada masalah pekerja yang di PHK oleh PT. Konutara Sejati  ( KS)  sehingga sampai berita ini di tayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Sarimukti  terkait dugaan ini.
.
Jika terbukti benar adanya tindakan tersebut, tidak menjaga kemungkinan akan dapat berimplikasi serius secara hukum, karena tidak hanya mencemari lingkungan, namun juga merugikan Negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi, Olehnya itu kami  selaku lembaga kontrol  sosial bagian daripada Mitra kerja, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas persoalan ini demi penegakan Supermasi Hukum.
.
Rd/FRN.Counter Polri Konut.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *