Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Kantor UUP Kelas I Molawe Rangkai Buka Puasa bersama 

banner 120x600

KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe menggelar sosialisasi pengawasan keselamatan pelayaran sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, Dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama di bulan suci 1447 Hijrah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan oleh syahbandar sesuai dengan standar SOP yang berlaku, Dengan mengusung tema “peraturan menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 1 tahun 2026 tentang standar kegiatan usaha dan/atau standar produk/jasa pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor transportasi, mencabut PM nomor 13 tahun 2023”

“Pada dasarnya syahbandar melaksanakan rapat bulanan sesuai SOP yang ada. Dari hasil evaluasi sebelumnya, kami kemudian menjadwalkan kegiatan sosialisasi ini pada 12 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan keselamatan pelayaran,” ujar Sorindra Kasi Syahbandar Molawe di salah satu hotel di Kendari, Kamis (12/2/2026)

Lanjutnya, Aspek keselamatan pelayaran merupakan salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di lingkungan KUPP Kelas I Molawe.

“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan di sektor pelayaran mengenai sistem manajemen keselamatan berlayar,” jelasnya

Untuk itu, Dalam kegiatan tersebut, pihak KUPP Kelas I Molawe turut mengundang sejumlah pelaku usaha, termasuk pengusaha Terminal Khusus (Tersus) serta perusahaan keagenan kapal.

“Kami mengundang para pengusaha terminal khusus dan pihak keagenan kapal agar dapat menyatukan persepsi terkait aspek keselamatan pelayaran. Dengan adanya kesamaan pemahaman ini, diharapkan pengawasan terhadap inspeksi kapal maupun terminal khusus dapat dilakukan secara bersama dan lebih optimal,” ungkapnya

Lebih lanjut, Sorindra mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan tiga seksi yang ada di KUPP Kelas I Molawe, masing-masing dengan fokus tugas yang berbeda.

“Seksi Kesyahbandaran bertanggung jawab melakukan inspeksi dan pemeriksaan kapal sebagai bagian dari pengawasan terhadap keselamatan pelayaran” terangnya

Sementara itu, Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan berperan dalam pengawasan terhadap terminal khusus maupun terminal untuk kepentingan umum, termasuk proses administrasi kapal yang masuk melalui sistem aplikasi informat.

“Adapun Seksi Fasilitas Pelabuhan berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan, salah satunya melalui pengawasan dan pengembangan fasilitas pendukung seperti pemasangan CCTV serta sistem keamanan pelabuhan lainnya,” tutupnya. (Iyan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *