Hendrik: Kriminalisasi Mahasiswa Sultra di Jakarta Adalah Luka Bagi Demokras

Spiritsultra com, Konut – Tokoh Pemuda Konawe Utara, Hendrik, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang melakukan aksi damai di Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta.
.
Menurut Hendrik, tindakan aparat yang menangkap dan mengkriminalisasi mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi adalah bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai konstitusi.
.
“Mereka bukan pelaku kejahatan, mereka adalah anak-anak Sulawesi Tenggara — generasi emas daerah yang sedang menuntut ilmu dan memperjuangkan haknya untuk didengar. Menangkap mereka berarti melukai nurani rakyat,” tegas Hendrik dalam pernyataan resminya, Selasa malam (8/10/2025).
.
Hendrik menegaskan, mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk berkumpul, mengeluarkan pikiran, dan menyampaikan aspirasi secara damai.
Ia menilai, tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Polrestabes Jakarta Pusat terhadap mahasiswa Sultra adalah pelecehan terhadap nilai hukum dan akal sehat.
.
“Kantor Penghubung Sultra di Jakarta dibangun dari uang rakyat Sultra. Maka rakyat — termasuk mahasiswa — punya hak moral untuk hadir di sana, menyampaikan suara, dan menuntut janji Gubernur yang belum ditepati. Kalau pemerintah justru menutup ruang itu dengan kekerasan, itu tanda krisis kepemimpinan,” lanjutnya.
.
Lebih lanjut, Hendrik menyayangkan sikap Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, yang dianggap berdiam diri dan membiarkan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa asal daerahnya sendiri.
Menurutnya, seorang pemimpin tidak boleh abai terhadap suara generasi muda, karena di tangan mereka masa depan daerah dititipkan.
.
“Seorang pemimpin sejati tidak bersembunyi di balik kursi kekuasaan ketika anak-anaknya ditindas. Ia harus hadir, melindungi, dan menenangkan rakyatnya. Diam di tengah ketidakadilan sama artinya dengan menyetujui penindasan,” ujar Hendrik dengan nada tegas.
.
Hendrik menilai bahwa relasi antara rakyat, mahasiswa, dan pemerintah semestinya dibangun atas dasar dialog dan penghormatan, bukan kecurigaan dan kekerasan.
Ia menegaskan, pemerintah yang takut terhadap kritik mahasiswa adalah pemerintah yang sedang kehilangan kebijaksanaan.
.
“Mahasiswa adalah cermin nurani publik. Bila suara mereka dibungkam, maka yang padam bukan hanya keberanian, tetapi juga akal sehat bangsa ini,” katanya.
.
Sebagai bentuk solidaritas moral, Hendrik menyerukan kepada seluruh elemen pemuda, mahasiswa, aktivis, LSM, dan jurnalis di Sulawesi Tenggara maupun seluruh Indonesia untuk bersatu menuntut:
.
1. Pembebasan tanpa syarat terhadap seluruh mahasiswa Sultra yang ditahan di Jakarta.
.
2. Evaluasi menyeluruh terhadap tindakan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan dalam penanganan aksi damai.
.
3. Sikap terbuka dan bertanggung jawab dari Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan persoalan mahasiswa dan asrama dengan cara yang manusiawi dan bermartabat.
.
Hendrik menutup pernyataannya dengan ajakan moral agar semua pihak kembali pada nurani kemanusiaan.
.
“Perjuangan mahasiswa bukan sekadar tentang asrama — ini tentang harga diri generasi. Tentang hak untuk hidup dengan martabat. Demokrasi harus dijaga, bukan ditakuti. Dan suara mahasiswa adalah cahaya terakhir dari bangsa yang ingin tetap waras,” pungkasnya.
.
Rudia
Berita Terkait
Post Views: 13