News  

Kades Paka Indah Bantah Pemberitaan Salah Satu Media On- line Adanya Alokasi Jalan Usaha Tani 

banner 120x600
Kades Paka Indah Bantah Pemberitaan Salah Satu Media On- line Adanya Alokasi Jalan Usaha Tani
Spiritsultra com,Konut – Ali Asman, Kepala Desa Paka Indah, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut anggaran Rp300 juta untuk pembangunan jalan tani tidak direalisasikan.
.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2025, pihaknya tidak pernah menganggarkan proyek jalan tani karena tidak menjadi prioritas dalam hasil musyawarah desa.
.
“Tiba-tiba disebut ada proyek jalan tani senilai ratusan juta. Dari mana datanya? Tidak ada penganggaran untuk itu karena memang tidak pernah diusulkan oleh masyarakat maupun dituangkan dalam APBDes,” tegas Ali Asman.
.
Ia menyayangkan adanya informasi publik yang menyebut proyek tersebut fiktif, padahal sejak awal tidak pernah masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa.
.
*Kepala Desa Puuhialu: Pupuk dan Bibit Itu Bantuan Pemerintah Pusat, Bukan dari Dana Desa*
.
Sukirman, Kepala Desa Puuhialu, turut membantah tuduhan terkait dugaan fiktif pengadaan bibit dan pupuk senilai Rp220 juta. Menurutnya, bantuan pupuk dan bibit yang diterima petani di desanya merupakan program dari pemerintah pusat, bukan dari Dana Desa.
.
“Kami tidak menganggarkan pembelian pupuk melalui APBDes karena sudah ada bantuan dari APBN. Jika kami anggarkan lagi, akan terjadi tumpang tindih dan menyalahi aturan,” jelas Sukirman.
.
Ia menegaskan bahwa tuduhan fiktif sangat keliru dan justru mencoreng nama baik pemerintah desa yang selama ini berupaya mengelola dana secara akuntabel.
.
*Kepala Desa Kota Maju: Itu Rehabilitasi, Bukan Bangun Baru*
.
Sementara itu, Kasmin Coni, Kepala Desa Kota Maju, memberikan klarifikasi terkait tuduhan mark-up dalam proyek pembangunan balai desa senilai Rp400 juta. Ia menyatakan bahwa anggaran yang disebutkan tidak untuk pembangunan baru, melainkan rehabilitasi bangunan eksisting.
.
“Pembangunan itu bukan dari nol. Itu rehabilitasi bangunan lama. Jika ada pihak yang menyebut bangunannya setengah jadi, maka itu keliru memahami konteks proyek yang dijalankan,” terang Kasmin.
.
Ia pun menyesalkan tuduhan tanpa dasar yang tidak sesuai dengan laporan realisasi dan dokumentasi fisik proyek di lapangan.
.
Rudia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *