News  

Rapat Musrembang Tahun 2026 Desa Tondowatu Berlangsung Sukses

banner 120x600

Rapat Musrembang Tahun 2026 Desa Tondowatu Berlangsung Sukse

Spiritsultra com,Konut – Sebagaimana Undang Unndang Desa No. 66 Tahun. 2014 yang salah satu point Undang Unndang tersebut adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) secara Nasional.

Desa Tondowatu Kecamatan Motui telah melaksanakan kegiatan Musrembang yang di hadiri langsung Camat Motui Sudomo,SH, Kepala Desa Tondowatu Ridwan SE, Ketua BPD Amir, Kordinator Pendamping Desa Kabupaten, La Ode Muhajar S. Pd, para Kepala Dusun, serta masyarakat desa Tondowatu, dan kegiatan tersebut di buka Ketua BPD desa Tondowatu Pak Amir. Kamis, 9 Oktober 2025.
.

Dalam rapat tersebut masyarakat di tawarkan untuk mengusulkan kebutuhan yang dapat di manfaatkan dalam mengolah lahan pertanian, baik alat pertanian maupun pengadaan bibit pertanian dan pembudidayaan ikan tawar demi meningkatkan perekonomian masyarakat.
.
Rapat tersebut berlangsung cukup alot saat tenaga ahli pendamping desa Kabupaten La Ode Muhajar, S.Pd.memaparkan terkait pengelolaan dana Ketapang yang selama ini di kelola desa yang kemudian di alihkan ke BUMdes, di mana masyarakat belum sepenuhnya mengetahui tata kelola anggaran dana Ketapang, bahwa Dana Ketapang yang 20% akan di kelola langsung oleh Bumdes yang ke untungan dari 100% 40,% masuk Kedesa sebagai PAD desa yang tujuannya pada pembagunan desa maupun pemberdayaan masyarakat.
.
“Kehadiran kami di sini akan menjelaskan regulasi dari Kementerian Desa dan Kementrian Keuangan dalam rangka pembangunan di desa, dan terkait pengelolaan dana Ketahanan Pangan tahun ini akan di kelola oleh BUMdes, di mana pengurus BUMdes mencari sumber usaha yang dapat menguntungkan, salah satu contoh boleh menyewah lahan masyarakat jika BUMdes tidak punya lahan untuk pemeliharaan ayam petelor dan membayar jasa pekerja, yang kemudian terjadi penjualan, dan dari keuntungan hasil penjualan dari 100 % masuk ke Pemerintah Desa 40% sebagai bentuk PAD desa, yang tentunya di gunakan buat pembangunan di desa maupun pemberdayaan masyarakat, sehingga Ketahanan pangan berkelanjutan dan desapun mendapat PAD dari keberlanjutan tersebut ”
.
Kehadiran tenaga ahli pendamping dari Kabupaten, Camat Motui sangat mengapresiasi apalagi terkait pengggunaan Dana Ketapang yang sepenuhnya masyarakat belum ketahui, sehingga dari pemaparan La Ode Muhajar masyarakat pada akhirnya menjadi paham.
.
“Saya selaku pemerintah Kecamatan Motui sangat mengapresiasi kehadiran tenaga ahli pendamping desa Kabupaten yang telah memaparkan regulasi penggunaan Dana Desa yang masyarakat belum tau sepenuhnya, apalagi dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat di mana Ketapang ini akan di kelola sepenuhnya oleh Bumdes dan tentunya dengan paparan yang sudah di sampaikan tentu masyarakat lebih paham dan usaha Bumdes lewat Ketapang ini tentu akan berkelanjutan ”
.
Sudomo menambahkan agar di Musrembang ini jika masyarakat mengusulkan terlebih dahulu skala prioritas yang akan di bangun di desa yang mengarah pada kepentingan umum.
.
“Saya berharap jika di rapat Musrembang ini kita mengusulkan yang skala prioritas mengarah pada kepentingan umum, yang kemudian masuk pada pemberdayaan, sebab jika terlalu banyak Item yang di Usulkan belum tentu terpenuhi semuanya, sehingga tidak ada kesan apa yang di usulkan tidak terealisasikan” Tutup Sudomo.
.
Rudia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *