Camat Motui dan Kades Tondowatu Membuka Segel Kantor BPP Tondowat
.

Spiritsultra com, Konut – Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Konawe Utara yang bertempat di Desa Tondowatu Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara telah di segel oleh salah seorang anak mantu pemilik lahan Almarhum H. Malagani.
.

Namun yang anehnya pelaku penyegelan tersebut masuk sebagai saksi yang ikut bertandatangan saat penyerahan lahan seluas 2.500 M² kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, untuk pembangunan gedung Balai Penyuluhan Pertanian Konut,sementara anak Kandung dari pemilik lahan tak se orangpun yang melakukan gugatan.
.

Berdasarkan laporan petugas penyuluh Pertanian Konawe Utara ke- pemerintah Kecamatan, maka Camat Motui bersama Pemerintah Desa Tondowatu, melakukan pelepasan segel yang terpasang pada bagian pintu Kantor Balai Penyuluhan Pertanian yang di saksikan oleh Babinsa Koramil Lasolo dan Bhabinkamtibmas polsek Sawa.
Kamis, 20 Maret 2025.
.

Adanya penyegelan tersebut Camat Motui pak Sudomo, SH, sangat menyayangkan atas kekeliruan yang di lakukan salah se orang anak mantu Almarhum pak Malagani pemilik lahan yang sudah mewakafkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten telah menerima laporan dari Kepala Kantor BPP Motui dan perintah dari pimpinan bahwa ada kejadian penyegelan Kantor Balai Penyuluhan Pertanian yang di lakukan oleh salah satu Warga yang mengaku bahwa Dia ahli waris, namun sesungguhnya dia tidak ada hak untuk menyegel Kantor ini, sebab dia bukan anak kandung dari Almarhum H.Malagani yang mewakafkan lahan ini, dan kami dari Pemerintah harus kami tegakan aturan bahwa Kantor ini tidak di bangun begitu saja, tetapi ada penyerahan pengalihan hak dari Almarhum yang di buktikan dengan Surat Pengalihan Hak dari Almarhum H.Malagani ke Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan anehnya yang menyegel Kantor ini, dia juga turut serta bertandatangan sebagai saksi dalam Surat pengalihan Hak”
.
Rudia
.
Berita Terkait
Post Views: 34