DPRD Konawe Utara Menggelar Rapat Paripurna

Spiritsultra.com, Konut – DPRD. Kabupaten Konawe Utara telah menggelar rapat Paripurna pengumuman pengusulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara masa Jabatan 2021 – 2025 dan pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2025 – 2030. Kamis, 6 Pebruari 2025.
.
Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD. Konut Herman Sewani, SH. di dampingi Wakil Ketua 1 I.Made tarabuana dan Wakil Ketua II Muhardin, S.Pd.serta Sekda Konawe Utara, Syafrudin.
. 

Pengumuman penetapan pasngan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan Keputusan KPU No.002 Tahun 2025 sebagaimana salinan yang di bacakan Ketua KPU.Konut Abd.Nakmur.
.
“Tentang penetapan pasangan Wakil Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Tahun 2024 berdasarkan Keputusan KPU Konawe Utara No.002 Tahun 2025, Ketua KPU Konawe Utara menimbang A dan seterusnya, mengingat 1 dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, Keputusan KPU Konawe Utara menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor Urut 1 , H.Ikbar SH, MH dan H. Abu haera,S.Sos, M.Si, dengan perolehan suara sebanyak 26.395 suara atau 52,75% dari total suara syah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025 – 2030 . .. “
.
Setelah pembacaan surat keputusan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani SH dan Ketua KPU Konawe Utara, Abd.Makmur , yang disaksikan oleh anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Kemudian, setelah DPRD konut menggelar rapat paripurna mengusulkan pengesahan pemberhentian kepememimpin Ruksamin – Abuhaera, langkah berikutnya adalah pengusulan pelantikan kepada kementerian dalam negeri (Kemendagri)
Dari hasil rapat tersebut, DPRD. Konut melakukan pengusulan pengesahan pemberhentian Kepemimpinan Ruksamin – Abu haera serta pengusulan pelantikan Kepada Kementerian Dalam Negeri.
.
Rudia
Berita Terkait
Post Views: 71