News  

H.Ruksamin Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Bantuan Beras Konawe Utara Bila Tak Ada Klarifikasi Dan Permohonan Maaf

banner 120x600

Kendari,Spiritsultra.com.- Baru baru ini H.Ruksamin di beritakan oleh salah satu media Online di Sulawesi Tenggara dengan topik Gubernur Lira Sultra Minta KPK.RI, periksa H.Ruksamin terkait dana bantuan bencana alam di Kabupaten Konawe utara.

Berita tersebut di duga berkaitan dengan beredarnya Video bantuan sosial berupa beras kepada  masyarakat Muna oleh relawan Selaras dari Partai Bulan Bintang.
Menyikapi hal tersebut, H.Ruksamin menyatakan dengan tegas pada beberapa awak media, bahwa apa yang ditudingkan lewat salah satu media Online  tersebut merupakan hal yang tidak benar.   Minggu, 26 Mei 2024
“Apa yg ditudingkan kepada diri saya lewat salah satu media Online, bahwa bantuan beras yang diberikan masyarakat   di berbagai daerah itu berasal dari bantuan banjir Kabupaten Konawe Utara, padahal yang sebenarnya Tim Selaras, sejak dari bulan Ramadhan mereka sudah membeli beras dan melakukan kegiatan Sosial dengan memberikan bantuan dalam bentuk beras sebagai ungkapan rasa terima kasih di setiap daerah pemenangan Partai Bulan Bintang di Pil-Caleg kemarin.”
Lanjut Ruksamin,bahwa kegiatan sosial yang dilakukan Tim Selaras masih terus berlanjut, bahkan mereka sudah sampai di Kabupaten Muna.
“Tim Selaras melakukan kegiatan sosial dalam bentuk beras di beberapa daerah, mengingat saat itu di Bulan Suci Ramadhan, harga beras yang begitu melonjak naik dan tentunya masyarakat sangat membutuhkan, sehingga Tim Selaras tidak lagi melihat dari sisi pendukung pemenang tetapi dalam suasana yang betul betul masyarakat butuh uluran tangan dari penggiat sosial kemanusiaan termasuk di Kabupaten Muna”
Setelah H.Ruksamin menjelaskan terkait tudingan tersebut yang kemudian mengajak awak media untuk mempertanyakan bantuan yang masuk di Kabupaten Konawe Utara dan berapa yang sudah di gunakan kepada Dinas terkait.
Terkait namanya yang sudah jadi buah bibir di mata publik, Ruksamin sudah menyerahkan kepada Kuasa Hukumnya, dan bila tidak ada permintaan permohonan maaf dari Media yang telah menayangkan Isu yang menurutnya tidak benar, maka Ia sudah menyerahkan sepenuhnya ke pada Kuasa Hukumnya.
Terkat pemberitaan saya ini sudah menyebar, maka saya minta personal yang sudah menayangkan pemberitaan ini, untuk datang mengklarifikasi dan menyatakan Permohonan Maaf, dan bila tidak maka Tim Selaras kami sudah mempersiapkan dan  kami akan tempuh jalur Hukum dan bagi Media yang sudah menayangkan lalu ada pelanggaran kode Etik, kita serahkan pada Kuasa Hukum yang kemudian kami laporkan ke Dewan Pers “
Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *