Kasus Dugaan Ijazah Palsu Mantan Presiden RI Ke – 7, Ketua FRN.Polri Angkat Bicar
Spiritsultra com, Jakarta – Saat ini Publik sedang mengikuti perkembangan dugaan kasus Ijazah palsu yang tujukan kepada mantan Presiden RI Ke- 7 Ir.Joko Widodo, namun kasus tersebut menurut Ketua Umum FRN Counter Polri Agus Flores, bahwa Legal Standing para penggugat lemah.
.
“Seharusnya UGM sebagai penggugat bukan sekelompok orang yang tidak jelasjelas” Ujar pengacara senior ini. Sabtu, 3 Mei 2025.
.
Lewat riliss FRN Counter Polri,Menurut Ketua Perkumpulan Wartawan Polri, seharusnya perkara tersebut menggunakan putusan Sela untuk menolak gugatannya, karena legal standingnya telah terpenuhi atau putusan’No’ (Niet Ontvan Kelijk Verklaard) cacat vormil.
.
Saat di pertanyakan terkait pengacara yang di hadirkan oleh penggugat, Agus Flores cuma menyarankan masih perlu belajar beracara dulu agar nantinya tidak bikin malu.
.
Selain itu menurut Agus, gugatan tersebut bersifat pribadi bukan bersifat umum atau Class Action.
.
Rudia/FRN Konut
Berita Terkait
Post Views: 15