Lounge Rich club, Ketua HIPPAMAKOT Kendari Ibrahim : Pertanyaan Izin Operasionalnya

banner 120x600

KENDARIKINI.COM – Ketua Himpunan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kota (HIPPAMAKOT) Kendari Ibrahim, Mempertahankan terkait izin operasional lounge Rich club yang beroperasi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dilansir dari media Kendarikini.com, Diduga izin operasional Rich club Kendari, Hanya mengatongi izin cafe dan resto dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kota kendari.

“Kami pertanyakan izin Lounge Richclub, karena terpampang jelas di papan penjelasannya bawah Richclub menyediakan fasilitas resto dan lounge,” kata ibrahim Alumni Hukum UHO, Rabu (11/12/2024)

“Berdasarkan data kami Richclub hanya mengantongi izin resto, tapi dalam operasional nya bukan hanya Resto, tetapi ada juga loungenya,” Sambungnya

Lebih lanjut, Pihaknya juga menyayangkan hal tersebut, pasalnya ada dugaan penyalahgunaan izin resto yang malah diperuntukkan untuk lounge.

“Seharusnya tiap usaha harus patuh pada peraturan yang berlaku, ini malah kami duga melakukan pelanggaran, tak hanya itu disini juga ada potensi kerugian pendapatan asli daerah, dan pajak,” tuturnya.

Selai itu, kami meminta kepada pihak aparat berwenang untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kita pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti hal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah yang dikonfirmasi via panggilan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih berada diluar Kota.

“Ada karaokenya setahu saya, tapi persisnya nanti cek, saya lagi diluar kota, kalau izin lounge nya saya kurang tahu, setahu saya hanya izin karaoke, tetapi nanti lebih jelasnya,” katanya.

Sementara itu Kabid Perizinan PTSP Kota Kendari Ibnu Hajar yang dikonfirmasi via panggilan WhatsApp mengatakan pihaknya butuh waktu untuk melakukan pengecekkan perizinan lounge Richclub.

“Saya butuh data awal, siapa nama pemohonnya, siapa perusahaannya, karena bukan hanya satu perusahaan di Kota Kendari,” ujarnya.

Sementara itu media ini juga telah mengkonfirmasi ke salah satu Penanggung Jawab Richclub, pihaknya juga mengatakan bahwa hanya memiliki izin resto.

“Kita hanya izin resto dibawah, kalau loungenya diatas, tetapi memang belum ada izin loungenya,” jelasnya saat dihubungi via telepon WhatsApp. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *