Spiritsultra.com, Konut – Kegiatan Curhat Jum’at Polres Konawe Utara kali ini di laksanakan di desa Toreo Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. Jum’atJum’at, 22 November 2024.
Sebelum kegiatan tersebut di laksanakan, Polres Konawe Utara terlebih dahulu menyurat ke Kapolda Sultra yang di tembuskan kepada Wakapolda Sultra, Irwasda Polda Sultra, Karo Ops Polda Sultra, dan Dir I telkom Polda Sultra.
.
Jum’at Curhat yang merupakan salah satu kegiatan rutinitas Polres Konawe Utara disambut baik oleh para tokoh masyarakat Toreo dan bertempat di Balai Desa Toreo.
.
Kegiatan Curhat Jum’at yang di laksanakan di desa Toreo di hadiri langsung Kapolres Konawe Utara AKBP. Priyo Utomo, SH, S. I. K, beserta PJU pendamping 6personil, Forkopimdes, Tomas/toga/toda 6 orang.
Curhat Jum’at yang bertempat di Balai Desa Toreo berlangsung sukses, dimana kedekatan masyarakat kepada pihak Kepolisian terkesan nyaman, terlihat tiga masyarakat penanya tidak sedikitpun ada gambaran rasa keraguan.
.
Pak Andika penanya pertama, mempertanyakan lambatnya pelayanan pengurusan SKCK, dan Pak Jumardin memberikan masukan kiranya ada bantuan Mesjid ke desa Toreo, sementara Ibu Rina mempertanyakan persyaratan administrasi jika masyarakat mendapatkan SIM mengemudi.
.
Saat sesi tanya jawab berlangsung, apa yang di tanyakan masyarakat langsung di jawab oleh Kapolres Konawe Utara, sebagaimana yang di tanyakan oleh Pak Andika terkait lambannya pelayanan penerbitan SKCK, pak Kapolres menjelaskan bahwa, lambannya pelayanan SKCK di akibatkan tidak kestabilan jaringan Internet di beberapa Wilayah Konawe Utara yang berdampak pada Internet Konawe Utara, namun dari Polres Konawe Utara tetap berusaha melakukan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.
.
Masukan yang di sampaikan pak Jumardin di respon baik oleh Kapolres Konawe Utara, bahkan pak Priyono menyampaikan bahwa yang namanya kegiatan sosial pasti melekat dalam hati setiap Insan/manusia dan merupakan sedekah, apalagi secara pribadi sangat pekah yang berhubungan dengan ke giatan ke agamaan, olehnya itu pembangunan Masjid Wawolesea tetap akan mendapat bantuan dari Polres Konawe Utara.
.
Sementara pertanyaan ibu Rina terkait persyaratan untuk mendapatkan SIM, Kapolres menyampaikan cukup menyiapkan foto copy KTP, memiliki sertifikat mengemudi, Surat Keterangan Berbadan Sehat, Surat hasil psikologi, dan membayar biaya PNBP. (Red)