News  

Tindak Pidana Kejahatan  Tahun 2024 Di Kabupaten Konawe Utara Mengalami Angka Penurunan

banner 120x600
Tindak Pidana Kejahatan  Tahun 2024 Di Kabupaten Konawe Utara Mengalami Angka Penuruna
Spiritsultra.com, Konut – Sebagaimana catatan Polres Konawe Utara kejahatan atau Kriminalisasi di Wilayah hukum Polres Konawe Utara di tahun 2024 terjadi angka penurunan.
.
Hal ini di sampaikan Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo saat di gelar Presss rilis akhir tahun 2024 di Aula Sangka Satyawada Polres Konut.   Selasa,31 Desember 2024.
.

Kegiatan Press rilis akhir tahun ini dipimpin langsung oleh Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo,  aksi manuver kegiatan positif dan inovasi Polres konut selama tahun 2024 mulai dari penindakan tindak kriminal sampai dengan program kerja yang dilaksanakan.
.
Dalam kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Konut, Kepala Bagian (Kabag) Polres Konut,  Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lanta, Kasat Sabhara, Kasat Intel dan PJU lainnya.
.
AKBP Priyo Utomo menyamoaukan angka total tindak pidana di Kabupaten Konut mengalami penurunan di tahun 2024 dibandingkan dari tahun 2023.
.
Menurut AKBP Priyo Utomo bahwa penganiayan Kekerasan Dalam Rumah Tangga  (KDRT) dan pencurian mendominasi kasus tindak pidana
.
“Untuk jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun 2023, dengan total 143 kasus dan di tahun 2024 total 91 kasus, turun 36,36 persen. Sedangkan untuk jumlah penyelesaian Tindak Pidana (JPTP), tahun 2023 120 dan  2024 81, turun 32,5 persen,” katanya
.
Dengan demikian, kinerja aparat Polresta Konut mampu berhasil menangani dan menurunkan kasus tindak pindana di wilayah Kabupaten Konut.
.
“Terjadi terdapat tiga kasus tertinggi tahun 2023 yakni penganiayaan  total 28 kasus pencurian  22 kasus dan pengeroyokan  17 kasus . Kemudian di tahun 2024 terjadi penurunan tindak kejahatan di antaranya penganiayaan total  21 kasus, pencurian 14 kasus dan KDRT 10 kasus,” pungkasnya
.
Selain itu, untuk penanganan kasus narkoba pada laporan tahun 2023 terjadi 28 kasus dan tahun 2024 menurun dengan total 25 kasus.  Lalu selesai tahun 2023 terjadi 28 kasus dan tahun 2024 dengan total 20 kasus.
.
“Untuk Barang bukti yang dikumpulkan tahun 2023 shabu-shabu dengan total 221,09 gram. Untuk tahun 2024 dengan total 348,54 gram, naik 57,64 persen,” Tutupnya.
.
Rudia/FEN Konut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *