News  

Warga Nilai Inspektorat Muna Barat “Hilang Nyali” Hadapi Kepala Desa Lakawoghe

banner 120x600

Spiritsultra.com, Muna Laworo – Warga Desa Lakawoghe, LU menilai  Kades Lakawoghe berinisial Hj, Warga Nilai Inspektorat Muna Barat “Hilang Nyali” Hadapi Kepala Desa Lakawoghe

Laworo – Warga Desa Lakawoghe, LU menilai  Kades Lakawoghe Hijraman memiliki kekuatan super power sehingga bebas melakukan apapun yang dia inginkan.

Alhasil menurut LU, karena kesaktiannya itu sang Kades terus mengulangi perbuatan zalimnya terhdap warga Desa Lakawoghe.

“Bayangkan ibu Kades ini, sudah dilaporkan di Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, Dinas PMD, bahkan diberitakan di media tetapi sampai hari ini dia tidak berhenti melakukan kezaliman. Artinya dia itu sakti, dia itu punya kekuatan besar sehingga tidak ada institusi yang mampu menghentikan perbuatan kesewenang-wenangannya,” ujar LU, Senin, (26/8/24).

LU menuturkan, bahwa selama ini di Desa Lakawoghe, telah terjadi ketimpangan namun tidak mendapatkan perhatian dari instansi terkait sehingga ketimpangan itu berulang-ulang

Kata LU, terkahir persolan Kades Lakawoghe Hjjraman telah disampaikan warga di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna Barat dan Inspektorat Muna Barat pada awal Agustus tahun 2024 lalu.

“Kami juga bingung apakah Inspektorat takut terhadap Kades Lakawoghe hingga sampai saat ini tidak melakukan audit terhadap Kades kami,” jelas LU.

LU menantang instansi berwenang di Muna Barat memiliki nyali untuk mengaudit kinerja dan keuangan Kepala Desa Lakawoghe yang selama ini telah meresahkan warganya.

(Red) kekuatan super power sehingga bebas melakukan apapun yang dia inginkan.

Alhasil menurut LU, karena kesaktiannya itu sang Kades terus mengulangi perbuatan zalimnya terhdap warga Desa Lakawoghe.

“Bayangkan ibu Kades ini, sudah dilaporkan di Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, Dinas PMD, bahkan diberitakan di media tetapi sampai hari ini dia tidak berhenti melakukan kezaliman. Artinya dia itu sakti, dia itu punya kekuatan besar sehingga tidak ada institusi yang mampu menghentikan perbuatan kesewenang-wenangannya,” ujar LU, Senin, (26/8/24).

LU menuturkan, bahwa selama ini di Desa Lakawoghe, telah terjadi ketimpangan namun tidak mendapatkan perhatian dari instansi terkait sehingga ketimpangan itu berulang-ulang

Kata LU, terkahir persolan Kades Lakawoghe ini sial Hj, telah disampaikan warga di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna Barat dan Inspektorat Muna Barat pada awal Agustus tahun 2024 lalu.

“Kami juga bingung apakah Inspektorat takut terhadap Kades Lakawoghe hingga sampai saat ini tidak melakukan audit terhadap Kades kami,” jelas LU.

LU menantang instansi berwenang di Muna Barat memiliki nyali untuk mengaudit kinerja dan keuangan Kepala Desa Lakawoghe yang selama ini telah meresahkan warganya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *